Pemerintah Daerah tak Wajib Sediakan Anggaran MBG
Presiden RI Prabowo Subianto telah memastikan kecukupan pembiayaan untuk program MBG
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan, pemerintah daerah tak wajib menyediakan anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Ia menyampaikan, MBG merupakan program pemerintah pusat. Presiden RI Prabowo Subianto pun telah memastikan kecukupan pembiayaan untuk program MBG.
"Tidak ada kewajiban. Kalau [daerah] yang tidak mampu, enggak usah. Karena ini program pusat dan pak presiden sudah menyatakan biaya untuk makan bergizi cukup," kata Dadan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/2).
Baca Juga : Tak Penuhi Standar Sanitasi, 1.256 Dapur Makan Bergizi Gratis di Indonesia Timur Resmi Disetop
Dadan menyampaikan, BGN juga sudah menyiapkan anggaran untuk menunjang infrastruktur pelaksanaan MBG di daerah terpencil.
Namun demikian, tak menutup kemungkinan jika ada daerah yang memiliki agar berlebih dan ingin menyumbang ke program MBG.
Dadan mencontohkan seperti yang dilakukan Pemprov Jawa Timur yang menyiapkan Rp700 miliar dan Pemkab Bojonegoro yang menyiapkan Rp99 miliar untuk MBG.
Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis Ikuti Jadwal Sekolah, BGN Fokus Efisiensi Anggaran
"Tapi kami arahkan [alokasinya] tidak untuk makan bergizinya. Tapi untuk penyiapan infrastruktur, rantai pasok, dan juga nanti pendampingan-pendampingan," ujar dia.
Dadan pun mengatakan bahwa seluruh kepala daerah berkomitmen penuh mendukung program MBG ke depan.
"Semua kemarin senang dapat penjelasan dan clear gitu, sehingga mereka bisa mengefisienkan anggaran ke arah yang lebih produktif," ucapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News