Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri, Diduga Terlibat Narkoba
Usai diamankan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
PORTALMEDIA.ID – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.
"Iya, Mabes Polri mengamankan," ujar Daniel saat ditemui di Mapolda NTT, Senin (3/3/2025).
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Menurut Daniel, AKBP Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
"Diperiksa di Mabes Polri, kita masih menunggu hasilnya," tambahnya.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma ditangkap di sebuah hotel di Kota Kupang pada Kamis (20/2/2025) oleh tim gabungan dari Propam Mabes Polri.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Usai diamankan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan AKBP Fajar.
Ia juga belum mengungkap adanya barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi AKBP Fajar sebagai pimpinan kepolisian di wilayah Ngada. Polda NTT menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Mabes Polri dan menunggu keputusan lebih lanjut terkait status hukum yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News