Serah Terima Jabatan, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Terima Warisan Utang Rp 71 Miliar

ist

Serah terima jabatan ini bukan sekadar seremonial. Melainkan simbol transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa semangat baru, ide-ide segar, serta komitmen yang kuat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

 

PORTALMEDIA.ID, BANTAENG - DPRD Bantaeng menggelar serah terima jabatan dari Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar kepada Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, di Kantor DPRD Bantaeng, Senin, 3 Maret 2025.

Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin mengatakan, serah terima jabatan ini bukan sekadar seremonial. Melainkan simbol transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa semangat baru, ide-ide segar, serta komitmen yang kuat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Bersama BAZNAS Salurkan 670 Paket Sembako Ramadan

"Amanah yang telah diberikan kepada saya sebagai Bupati Bantaeng adalah tanggung jawab yang besar. Saya menyadari bahwa kepercayaan inibukanlah sesuatu yang mudah, melainkan sebuah tugas mulia untuk mengabdi kepada masyarakatdan membawa Bantaeng menuju kemajuan yang lebih baik," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah termuda di Sulsel ini mengungkapkan, utang pemerintahan sebelumnya sebesar Rp 71 miliar lebih. Sehingga dirinya berkomitmen untuk melunasi utang tersebut.

"Ini adalah tantangan yang tidak ringan, tetapi juga peluang bagi kita untuk lebih bijaksana dan lihai dalam mengelola keuangan daerah," katanya.

Baca Juga : Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award

Tak hanya itu, Uji Nurdin menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk mengikuti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

"Kita harus memangkas program-program yang bersifat seremonial, bimtek, dan perjalanan dinas yang tidak mendesak," ungkapnya.

"Setiap rupiah yang kita keluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru