Sejoli di Makassar Terciduk Bawa Miras Saat Ramadan, Langsung Diamankan Hingga Diceramahi Ustaz
Karena dalam operasi ini melibatkan toko agama, maka pasangan kekasih itupun langsung diberikan pencerahan di pinggir jalan oleh Ustaz, Amri Amir.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pasangan kekasih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi usai kedapatan membawa minuman keras (Miras). Diduga mereka bakal melakukan pesta miras di bulan Ramadan.
Sejoli itu diamankan oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Makassar di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (4/3/2025) dini hari.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Pasangan kekasih itu diduga hendak melakukan pesta miras, namun dalam perjalanan mereka terciduk petugas yang sedang patroli dengan memboyong tokoh agama, alhasil selain diamankan mereka juga diberi pembinaan agama oleh ustaz.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Berdasarkan informasi, awalnya tim patroli memberhentikan pasangan kekasih tersebut karena tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak sesuai standar. Namun saat dilakukan pemeriksaan, mereka ketahuan sedang membawa miras jenis ballo.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Ustaz yang terlibat dalam giat patroli ini pun langsung menceramahi pasangan kekasih tersebut, terlebih ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Komandan Regu (Danru) 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bripka Amal menjelaskan, minum keras yang dibawa tersebut rencananya untuk dikonsumsi sendiri. Dimana miras jenis ballo itu disimpan di dalam kantong kresek.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
"Menurut keterangan mereka, itu untuk diminum sendiri, tapi pemuda tersebut memberikan ke pasangannya untuk di pegang," tutur Amal.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Karena dalam operasi ini melibatkan toko agama, maka pasangan kekasih itupun langsung diberikan pencerahan di pinggir jalan oleh Ustaz, Amri Amir.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
"Jadi kami berpatroli berdampingan dengan pak ustadz untuk diberikan ceramah kepada pelaku-pelaku narkoba, minuman keras, maupun balap liar, sesuai dengan perintah bapak Kapolrestabes Makassar. Jadi pak ustadz memberikan pembinaan kepada bahwa minuman keras itu haram," tutur Amal.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Buka itu saja, sejumlah pengendara lain yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti menggunakan kenalpot brong, tidak menggunakan helm dan sejumlah pelanggaran lainnya ikut diamankan dan dilakukan pembinaan.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Ustadz yang terlibat dalam giat ini memberikan ceramah dan peringatan agar menjaga tingkah laku dan lebih memperbanyak ibadah di bulan suci Ramadhan.
Pasangan kekasih itupun selanjutnya diboyong ke Posko Sat Sabhara Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, termasuk melimpahkan kendaraan ke Unit Satlantas Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai pelanggarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News