Ahli Waris Korban Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi Terima Santunan Kemensos RI
Kemensos RI menyerahkan bantuan berupa uang santunan kepada ahli waris korban tenggelamnya KM Ladang Pertiwi.
PORTALMEDIA.ID, PANGKEP - Ahli waris korban tenggelam KM Ladang Pertiwi menerima uang santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang merupakan bantuan kepada korban bencana alam, gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.
Direktur perlindungan sosial korban bencana alam Kemensos RI, Iyan Kusmadiana menjelaskan, ahli waris yang menerima uang santunan yang diusulkan oleh Pemkab Pangkep sebanyak 20 jiwa.
Sesuai Permensos RI setiap ahli waris akibat korban bencana alam langsung, bisa diusulkan dan diverifikasi serta diberikan bantuan sebesar Rp15 juta per orang.
Baca Juga : Meski Banyak Penolakan, Kemensos Tetap Lanjutkan Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
"Yang kami serahkan, Rp15 juta kali 20 orang, jadi totalnya Rp 300 juta," kata Iyan, Senin (5/9/2022).
Adapun bantuan tersebut diserahkan kepada Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) yang langsung diteruskan kepada ahli waris secara simbolis. Makenisme penyaluran bantuan dengan kerja sama pihak bank yang langsung masuk ke rekening bank ahli waris.
MYL berharap, bantuan uang santunan yang diterima oleh ahli waris dipergunakan untuk keperluan yang dibutuhkan.
Baca Juga : KIKA Desak Pemerintah Batalkan Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Diketahui, bencana alam kapal tenggelam KM Ladang Pertiwi dengan rute pelabuhan Paotere Makassar menuju pulau Kalmas terjadi 27 Mei 2022 lalu. Dari 51 orang penumpang, 20 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News