Pemkot Makassar Targetkan Pemilihan RT/RW Setelah APBD Perubahan Diketok
Namun, jika anggaran tersedia dalam APBD Perubahan, pemilihan akan segera dilaksanakan.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menargetkan pemilihan Ketua RT/RW digelar pada Juni hingga Juli 2025. Saat ini, Pemkot masih dalam tahap pergantian Penjabat (Pj) RT/RW sebagai langkah awal untuk memastikan proses pemilihan berjalan netral dan adil.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Ansar, menjelaskan bahwa pemilihan belum bisa langsung dilakukan karena belum masuk dalam APBD 2025.
Namun, jika anggaran tersedia dalam APBD Perubahan, pemilihan akan segera dilaksanakan.
Baca Juga : Pasang Papan Penanda, Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
"Sesuai arahan Wali Kota, pemilihan akan dilakukan setelah APBD Perubahan diketok. Kemungkinan besar antara bulan Juni atau Juli," kata Ansar.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah membekukan 6.032 Pj RT/RW per 1 Maret 2025.
Namun, pembekuan ini bukan berarti posisi tersebut kosong, melainkan mereka akan segera digantikan oleh Pj baru hingga pemilihan resmi digelar.
Baca Juga : Diperkuat Putusan MA, Pemkot Makassar Segera Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Kompleks Pemda Manggala
"Ketua RT/RW yang ada saat ini masih bertugas sampai SK baru terbit dan mereka resmi digantikan," jelas Ansar.
Pemkot Makassar berkomitmen mempercepat pemilihan agar warga segera memiliki Ketua RT/RW definitif yang dipilih secara demokratis.
Wali Kota Munafri menegaskan bahwa pembekuan RT/RW bertujuan menjaga netralitas dalam pemilihan mendatang. Ia menilai bahwa pejabat yang saat ini menjabat tidak boleh mencalonkan diri agar tidak terjadi ketimpangan dalam persaingan.
Baca Juga : Optimalkan Fungsi Aset, Pemkot Makassar Tawarkan Skema Relokasi bagi Pedagang Pasar Hobi
"Sangat tidak adil kalau mereka yang menjabat sekarang langsung ikut bertanding. Mereka sudah satu langkah di depan," ujar Munafri.
Sebagai solusi, Pemkot menunjuk tokoh masyarakat yang tidak berniat mencalonkan diri sebagai Pj RT/RW hingga pemilihan digelar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemilihan berjalan jujur dan adil, serta menghindari potensi konflik di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News