Warga Makassar Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek Maupun Polrestabes yang Ditinggal Mudik
Layanan ini diberikan polisi bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang khawatir dengan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menyediakan jasa penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang akan mudik hari raya Idul Fitri 2025.
Layanan ini diberikan polisi bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang khawatir dengan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tempat-tempat parkir di Polsek jajaran maupun Mapolrestabes Makassar.
Baca Juga : Sinergi Pemkot dan Polri Jadi Kunci, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80
"Ini berlaku di polsek-polsek dan Polrestabes, sesuai dengan situasinya masing-masing. Hal ini untuk memberikan pelayanan agar masyarakat dapat mudik dengan tenang," ucap Arya dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/3/2025).
Arya juga bilang, persyaratan penitipan kendaraan juga tidak sulit, masyarakat hanya menyetorkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
"Kita harus melihat surat-suratnya lengkap, dan identitas diri yang diperlihatkan untuk syarat penitipan kendaraan," ungkap dia.
Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Pemkot Makassar dan Polrestabes Hadirkan Layanan Publik Gratis
Selain penitipan kendaraan, pihaknya juga bakal intens melakukan patroli di daerah rawan tingkat kriminalitas demi menjaga rumah-rumah yang ditinggal mudik masyarakat.
"Kalau dari Polrestabes sendiri, kita mengerahkan anggota untuk melakukan patroli di tempat-tempat yang memang ditinggalkan oleh warga dan pertokoan. Kita juga memaksimalkan CCTV yang terpasang di tempat tertentu supaya bisa melihat pergerakan," beber dia.
Arya juga mengungkapkan bahwa beberapa pos pengamanan Idul Fitri juga telah dipersiapkan dan dijaga oleh petugas gabungan selama 24 jam.
Baca Juga : Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif
"Kalau pos-pos, ada Pos Pam dan Pos Pelayanan kita siapkan di jalur-jalur tertentu dan titik-titik rawan kriminal, ini juga bisa digunakan oleh masyarakat apabila ada laporan yang sifatnya urgensi, supaya pihak kepolisian cepat datang ke TKP," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News