Tahun Depan, Pemprov Sulsel Kurangi 25 Persen Tenaga Non ASN
Tenaga honorer atau non ASN di lingkup Pemprov akan dikurangi jumlahnya sebanyak 25 persen. Hal ini akan dilakukan pada 2023 mendatang.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sedang menyiapkan skema pengurangan tenaga kontrak dan honorer di lingkup Pemprov Sulsel. Rencananya, BKD Sulsel akan melakukan pengurangan sekitar 25 persen.
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, mengungkapkan, terkait rencana pengurangan 25 persen tenaga non ASN Pemprov Sulsel pada Januari 2023 tersebut, pihaknya sedang melakukan pendataan.
"Pengurangan 25 persen itu dari tenaga non ASN administrasi di berbagai OPD. Kita sedang mendata dan masih jalan di setiap OPD," ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
"Didata sumber penganggaran, ada SK nya yang ditetapkan oleh siapa, penggajian dan sebagainya. Jadi kita data dulu," sambung Imran.
Menurut Imran, Pemprov Sulsel masih memiliki waktu setahun menyiapkan berbagai skema lainnya hingga akhir masa berlaku SK pada 28 November 2023 mendatang.
Sekaligus finalisasi pengurangan total tenaga non ASN di lingkup Pemprov Sulsel yang totalnya mencapai 11.425 orang.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
"Diharapkan penyerapan tenaga non ASN melalui jalur formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK," harapnya.
BKD Sulsel telah mengusulkan permintaan formasi PPPK sebanyak 10.423 kuota yang terdiri dari guru lebih 10 ribu, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
"Sehingga pada akhir November tidak berat untuk pengurangan tenaga non ASN kita. Kami harap tersalur lewat PPPK," katanya.
Baca Juga : ASN di Sulsel Kerja Fleksibel saat Akhir Tahun
Imran menjelaskan, penghapusan tenaga honorer ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News