Kondisi Sehat, Nikita Mirzani Titip Pesan dari Balik Tahanan

Nikita Mirzani

Masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang 40 hari hingga 2 Mei 2025 karena penyidik masih butuh melakukan pendalaman

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pebisnis skincare Reza Gladys, Nikita Mirzani menintip pesan dari balik tahanan untuk momen Lebaran 2025.

Usai menjenguk Nikita Mirzani, Kamis (3/4/2025), pengacara Fahmi Bachmid mengatakan kliennya tersebut dalam kondisi baik. Nikita juga disebut dalam kondisi sehat dan tak kurang satu apa pun.

"Sehat wal afiat, dia sehat. Saya datang ke sini dalam rangka minal aidin wal faidzin," kata Fahmi seperti diberitakan detikHot.

Baca Juga : Hukuman Diperberat Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi

"Dia menyampaikan permohonan maaf, maaf lahir dan batin di momen Lebaran ini. Dia melalui saya, bilang 'Sampaikan saja, Bang permohonan maaf saya kepada teman-teman' yang lain saya tidak bahas," lanjutnya.

"Pokoknya hari ini saya datang momennya Lebaran, nanti setelah ini baru kita bahas lagi mengenai masalah hukum. Kalau sekarang, Nikita tadi bilang minta maaf lahir batin kepada semua teman-teman media dan masyarakat," kata Fahmi.

Nikita Mirzani bersama asistennya, IM, sebelumnya ditahan setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan senilai Rp4 miliar terhadap selebgram sekaligus pebisnis skin care, Reza Gladys.

Baca Juga : Nikita Mirzani Ajukan 'Damai' Rp200 M, Reza Gladys Balas Gugat Rp504 M

Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, di Polda Metro Jaya juga resmi diperpanjang 40 hari hingga 2 Mei 2025 karena penyidik masih butuh melakukan pendalaman.

Penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan setelah ia diperiksa pada Selasa (4/3/2025). Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga keluar ruang pemeriksaan menjelang petang dan dicecar 109 pertanyaan.

Saat keluar, Nikita Mirzani melempar senyuman kepada awak media. Baju oranye tahanan sudah terhampar di pundak ibu tiga anak tersebut. Saat ditanya awak media terkait penahanannya, Nikita tampak santai menjawab.

Baca Juga : Kirim Surat ke Prabowo, Nikita Mirzani Minta Keadilan Jelang Vonis

"Ya bagaimana? Maunya bagaimana? Santai," kata Nikita Mirzani.

Kasus bermula dari laporan yang dilayangkan Reza ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024. Nikita dan IM dilaporkan terkait aksi pengancaman, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru