Singapura Tarik Kecap Manis dan Saus ABC dari Pasaran, Ada Apa?

Ilustrasi. Foto: ist

SFA atau agensi makanan negara Singapura menarik sambal dan kecap manis ABC dari pasaran.

PORTALMEDIA.ID - Singapore Food Agency (SFA) menarik tiga produk makanan. Ada dua diantaranya produk asal Indonesia yakni Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC.

Penarikan ini dilakukan lantaran produk-produk tersebut mengandung alergen yang tidak disebutkan. Alergen adalah zat yang menyebabkan tubuh menghasilkan reaksi alergi.

Dalam keterangannya, SFA menemukan ada kandungan sulfur dioksida pada dua produk asal Indonesia itu.

Baca Juga : Larang Penggunaan Vape, Singapura Setarakan Pakai Narkoba

Selain Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC, Singapura menarik produk asal Jepang yakni Fukutoku Seika Soft Cream Wafer, kata SFA dalam siaran persnya, melansir Channel News Asia, melalui liputan6, Rabu (7/9/2022). 

Penarikan ini berlaku untuk semua Kecap Manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Saus Sambal Ayam Goreng ABC yang diimpor oleh Distributor Arklife memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024. SFA juga mendeteksi di dalam saus tersebut ada asam benzoat, yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan.

Masih dalam Batas yang Diizinkan

Baca Juga : Geng ART TKI Tawuran di Singapura, Didenda hingga Rp11 Juta

SFA menambahkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi dalam dua produk asal RI itu masih dalam batas yang diizinkan.

Sementara itu, Fukutoku Seika Soft Cream Wafer ditemukan mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak dicantumkan dalam kemasan.

"Alergen dalam makanan bisa mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadapnya," kata SFA.

Baca Juga : Singapura Tampilkan Keberagaman Budayanya melalui Modern Dance

Berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan.

Lalu, semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk.

Badan tersebut menambahkan bahwa kehadiran alergen sulfur dioksida, putih telur dan tepung terigu tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya, kecuali bagi mereka yang alergi terhadapnya.

Baca Juga : Kasus COVID Singapura Tembus Lebih 25 Ribu Sepekan

"Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak, dan yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengonsumsinya," kata SFA.

"Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian jika ada pertanyaan lanjutan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru