Munafri Bentuk Tim Ahli Pemkot Makassar, Gaji Diatur Per Jam Sesuai SBU

ist

Jika nantinya ditemukan kekosongan dalam regulasi teknis, Munafri menyebut pihaknya siap membuat aturan pelengkap.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin resmi membentuk Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar untuk Tahun Anggaran 2025. Pembentukan ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Wali Kota Nomor 981/188.4.45/Tahun 2025.

Munafri menegaskan bahwa sistem penggajian tim ahli akan mengacu pada aturan resmi pemerintah pusat, yakni menggunakan skema pembayaran per jam sesuai Standar Biaya Umum (SBU) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pembayarannya per jam, mengacu langsung pada SBU. Jadi kita tidak keluar dari aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Munafri, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga : Pasang Papan Penanda, Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang

Ia menambahkan, nilai upah dalam surat resmi itu bahkan bisa mencapai satu juta rupiah per jam, tergantung posisi dan peran masing-masing anggota.

“Itu sudah tertuang di surat resmi, semuanya berdasarkan SBU. Tidak ada pelanggaran aturan,” tambahnya.

Jika nantinya ditemukan kekosongan dalam regulasi teknis, Munafri menyebut pihaknya siap membuat aturan pelengkap. Namun, ia meyakini pedoman dari pusat sudah cukup jelas.

Baca Juga : Diperkuat Putusan MA, Pemkot Makassar Segera Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Kompleks Pemda Manggala

“Saya kira aturannya sudah sangat jelas dan kita mengikuti itu,” katanya.

Tim Ahli yang dibentuk tahun ini merupakan hasil perampingan dari struktur sebelumnya. Dari semula 14 anggota, kini hanya terdiri dari delapan orang demi efisiensi dan efektivitas.

Tim ini dipimpin oleh Andi Hudli Huduri dan dibentuk untuk memperkuat percepatan program prioritas pemerintahan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA).

Baca Juga : Optimalkan Fungsi Aset, Pemkot Makassar Tawarkan Skema Relokasi bagi Pedagang Pasar Hobi

“Tim ini tidak hanya simbolis, tapi strategis. Kami ingin kerja mereka terukur dan berdampak langsung,” tegas Munafri.

Para anggota tim berasal dari latar belakang akademik, birokrasi, hingga profesional muda, antara lain:
- Prof. Dr. Aswanto, SH., M.Si., DFM – Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI
- Prof. Dr. Batara Surya, ST., M.Si – Rektor Universitas Bosowa
- Prof. Dr. Muh. Akmal Ibrahim, M.Si – Guru Besar Universitas Hasanuddin
- Prof. Dr. Dra. Nurlina Subair, M.Si – Guru Besar Universitas Muhammadiyah Makassar
- Dr. Muhammad Idris DP, M.Si – Mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Barat
- Dara Adinda Kesuma Nasution, S.Sos., MPP – Alumni Oxford, mantan pegawai Meta
- Andi Fadly Arifuddin – Musisi nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru