Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini
Nama Soeharto dan Gus Dur pun menjadi bagian dari daftar yang akan dipertimbangkan.
PORTALMEDIA.ID – Dua tokoh penting dalam perjalanan sejarah bangsa, Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), berpeluang besar memperoleh gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2025. Keduanya masuk dalam daftar 20 nama yang tengah diusulkan sebagai calon pahlawan nasional.
"Tahun ini ada beberapa tokoh yang berpeluang, di antaranya Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Gus Dur," ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Sosial telah menerima berbagai usulan dari daerah terkait calon-calon pahlawan nasional. Nama Soeharto dan Gus Dur pun menjadi bagian dari daftar yang akan dipertimbangkan.
Baca Juga : AHY Sebut Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto dan Gus Dur Langkah Penyatuan Sejarah
"Semua nama yang diusulkan akan dipertimbangkan, termasuk jasa-jasanya terhadap bangsa. Tentunya, mereka juga manusia biasa yang punya kelebihan dan kekurangan," kata Gus Ipul.
Menurutnya, dalam menilai calon pahlawan, pemerintah berfokus pada kontribusi besar yang telah diberikan kepada bangsa, tanpa menutup mata terhadap kekurangan yang ada.
"Kita mempertahankan nilai-nilai baik yang diwariskan, sambil tetap menyadari perjalanan bangsa ini penuh dinamika, termasuk menerima kekeliruan sebagai bagian dari proses," tambahnya.
Baca Juga : Surya Paloh Ajak Lihat Secara Objektif Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Gus Ipul juga menyinggung peluang Soeharto semakin besar setelah pencabutan TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 yang sebelumnya terkait tuduhan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mekanisme pemberian gelar pahlawan nasional, lanjut Gus Ipul, berawal dari usulan masyarakat yang kemudian diteruskan melalui kepala daerah setempat. Nama-nama tersebut akan melalui proses seleksi di tingkat daerah oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), sebelum akhirnya diusulkan ke tingkat nasional.
Di tingkat pusat, nama-nama calon akan dikaji lebih lanjut oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) serta Dewan Gelar, sebelum Presiden RI secara resmi menetapkannya.
Baca Juga : Meski Banyak Penolakan, Kemensos Tetap Lanjutkan Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Adapun sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pahlawan nasional, di antaranya adalah integritas moral yang tinggi, jasa besar bagi negara, tidak pernah terlibat kasus pidana berat, serta tidak pernah mengkhianati bangsa.
Mereka juga harus pernah memimpin perjuangan atau menghasilkan karya besar yang membawa manfaat luas bagi masyarakat dan mengangkat martabat bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News