Minim Beri Kontribusi untuk Sulsel, Gubernur Siap Ambil Alih Lahan Vale

Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022)/IST

Dari hasil evaluasi, keberadaan Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman ingin mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.

Sudirman Sulaiman juga meminta lahan kontrak karya tidak diperpanjang. Hal itu ditegaskan oleh Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dalam pertemuan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan lingkup tugas di Bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, juga dihadiri oleh pihak Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM).

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

"Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks Vale dikelola oleh BUMD provinsi dan kabupaten. Serta lahan kontrak karya tidak diperpanjang, dan wajib menjadi milik Pemprov. Posisi pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada dibawah kendali pemprov bersama Pemkab Lutim," ujarnya.

Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

"Kita ingin konsesi eks tambang Vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton," jelasnya.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Dari hasil evaluasi, keberadaan Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

"Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98 persen Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam," jelasnya.

"Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegasnya.

Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional

Dikesempatan itu pula, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura juga memiliki sikap dan pandangan yang sama dengan Gubernur Andi Sudirman. Agar konsesi lahan eks Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru