KPK Panggil Dua Anggota DPR Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

ist

Keduanya akan dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyaluran dana CSR dari Bank Indonesia.

PORTALMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Kali ini, dua anggota DPR dari Komisi XI dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (30/4/2025).

Dua wakil rakyat yang dipanggil adalah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, serta anggota Komisi XI dari Fraksi NasDem, Charles Meikyansah. Keduanya sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada 13 Maret lalu.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FA dan CM," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis.

Keduanya akan dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyaluran dana CSR dari Bank Indonesia, meskipun belum ada kejelasan soal peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Hingga siang hari ini, keberadaan keduanya di Kantor KPK belum terkonfirmasi.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Satori, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem lainnya, yang juga disebut terlibat dalam aliran dana CSR BI di daerah pemilihannya, Cirebon. Dalam penggeledahan di rumah Satori, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Dalam pemeriksaan awalnya, Satori membuat pengakuan mengejutkan. Ia menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR disebut turut menerima dana CSR BI yang disalurkan melalui sebuah yayasan. Pengakuan ini kini menjadi fokus penyidikan KPK.

"Pengakuan saudara S menyebutkan bahwa seluruh anggota Komisi XI juga menerima CSR itu. Itu yang sedang kita dalami," jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional

KPK sendiri belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun telah memastikan proses pengumpulan alat bukti masih berjalan intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru