TNI AD Tegaskan Pengamanan Kejaksaan oleh Personel TNI Bersifat Rutin dan Preventif

ist

Ia menjelaskan bahwa dukungan pengamanan dari TNI terhadap institusi penegak hukum seperti Kejaksaan merupakan bentuk sinergi antar lembaga negara.

PORTALMEDIA.ID – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa pengerahan personel TNI untuk mendukung pengamanan di lingkungan kejaksaan bukanlah respons terhadap situasi khusus, melainkan bagian dari kerja sama rutin antar institusi negara.

Pernyataan ini merespons terbitnya Surat Telegram Kepala Staf TNI AD (KSAD) Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang berisi perintah kepada jajaran TNI AD untuk memberikan dukungan pengamanan di kantor-kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

"Surat telegram tersebut merupakan dokumen yang bersifat normatif dan bukan karena kondisi luar biasa," ujar Brigjen Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga : TNI Siapkan 750 Batalyon Tempur untuk Perkuat Postur Pertahanan Nasional

"Ini adalah bagian dari kerja sama yang telah lama terjalin, dengan pendekatan yang preventif dan terstruktur."

Ia menjelaskan bahwa dukungan pengamanan dari TNI terhadap institusi penegak hukum seperti Kejaksaan merupakan bentuk sinergi antar lembaga negara yang dijalankan secara profesional dan proporsional, serta selalu berpegang pada aturan hukum yang berlaku.

Dalam surat perintah itu, setiap Kodam diminta menyiapkan satu peleton (sekitar 30 personel) untuk pengamanan di tingkat Kejaksaan Tinggi, dan satu regu (10 personel) di Kejaksaan Negeri.

Baca Juga : Delegasi Angkatan Udara Jepang Kunjungi Lanud Adisutjipto Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Latihan

Namun, Wahyu menambahkan bahwa jumlah personel yang dikerahkan tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan di masing-masing wilayah.

"Struktur normatif ini hanya menjadi acuan awal. Dalam pelaksanaannya bisa berubah, tergantung dinamika di lapangan dan hasil koordinasi dengan kejaksaan setempat," jelasnya.

Penugasan pengamanan ini juga melibatkan rotasi personel secara berkala, serta memperhatikan aspek hukum dan regulasi lokal dalam pelaksanaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru