Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, TNI Ungkap Kronologi

ist

TNI Angkatan Darat mengungkap kronologi peristiwa tragis yang melibatkan prajurit dan warga sipil tersebut.

PORTALMEDIA.ID – Sebanyak 13 orang tewas dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi kadaluarsa di kawasan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/6/2025).

TNI Angkatan Darat mengungkap kronologi peristiwa tragis yang melibatkan prajurit dan warga sipil tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, kegiatan pemusnahan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB oleh personel Gudang Pusat Munisi III milik Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

“Seluruh prosedur keamanan telah dilaksanakan sebelum kegiatan dimulai, termasuk pengecekan lokasi dan personel yang terlibat. Saat itu seluruhnya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujar Wahyu dalam keterangan pers, Senin (12/5/2025).

Proses penghancuran dimulai dengan peledakan amunisi yang ditanam di dua lubang sumur. Setelah tim pengamanan berada di posisi masing-masing dan situasi dinyatakan aman, peledakan dilakukan sesuai prosedur.

Namun, insiden maut terjadi saat tim melanjutkan pemusnahan dengan meletakkan sisa-sisa detonator di lubang ketiga. Di sinilah ledakan mendadak terjadi.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Ledakan berasal dari dalam lubang ketiga saat tim menyusun sisa detonator. Kejadian ini menewaskan 13 orang, terdiri dari empat anggota TNI dan sembilan warga sipil,” jelas Wahyu.

Menurutnya, lokasi peledakan berada di atas lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut yang sudah sejak lama digunakan untuk kegiatan serupa. Area tersebut juga disebut jauh dari permukiman warga.

“Kami masih menyelidiki penyebab pasti ledakan. Termasuk bagaimana warga sipil bisa berada di lokasi. Perlu ditegaskan bahwa lahan itu memang rutin digunakan untuk penghancuran amunisi,” tegasnya.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Sebelumnya, TNI menyebut ada warga yang kerap mendekat ke lokasi pasca-peledakan untuk mengumpulkan sisa besi dari amunisi demi dijual kembali, meskipun kawasan itu seharusnya steril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru