Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Kekayaan Tercatat Rp23,8 Miliar
Pelantikan Irjen Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI berlangsung hari ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin.
PORTALMEDIA.ID - Irjen Pol Mohammad Iqbal, perwira tinggi Polri yang baru dilantik sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp23,8 miliar.
Data tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 29 Maret 2023 saat Iqbal menjabat sebagai Kapolda Riau.
Dari laporan tersebut, aset Iqbal didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp18,8 miliar. Rinciannya meliputi tanah seluas 1.162 meter persegi di Surabaya senilai Rp8,27 miliar, serta beberapa properti lainnya di Sidoarjo, Jakarta Utara, dan Pekanbaru dengan nilai mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Baca Juga : DPD RI Tegaskan Peran Strategis Kawal Asta Cita Presiden Prabowo dari Daerah
Selain properti, Irjen Iqbal juga memiliki kendaraan senilai sekitar Rp1,59 miliar, termasuk Toyota Alphard tahun 2019 dan Toyota Innova Venturer 2017. Ia juga memiliki beberapa sepeda motor, seperti Honda CB 650 dan Vespa Sprint IGET 150 ABS.
Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp3,39 miliar, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp23,8 miliar. Dalam laporan tersebut, Iqbal menyatakan tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun utang.
Pelantikan Irjen Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI berlangsung hari ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan pada 9 Mei 2025, menggantikan pejabat sebelumnya, Rahman Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News