Presiden Prabowo Ajukan Permohonan Pertimbangan Dubes Negara Sahabat ke DPR

ist

Puan menjelaskan bahwa surat tersebut tidak berkaitan dengan pengajuan nama-nama calon duta besar dari Indonesia ke luar negeri, melainkan sebaliknya.

PORTALMEDIA.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari sejumlah negara sahabat untuk Indonesia.

Surat tersebut diterima DPR dan diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/5/2025).

Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan isi surat tersebut di hadapan anggota dewan.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

“Sidang dewan yang terhormat, perlu kami sampaikan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia, Nomor R-1/RP/2024 tertanggal 19 Mei, mengenai permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dari negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia,” ujar Puan.

Setelah rapat, Puan menjelaskan bahwa surat tersebut tidak berkaitan dengan pengajuan nama-nama calon duta besar dari Indonesia ke luar negeri, melainkan sebaliknya.

“Bukan dari Indonesia ke luar, tapi dari negara lain yang mengajukan nama-nama duta besarnya untuk ditempatkan di Indonesia,” jelas Puan.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Namun demikian, Puan tidak mengungkap secara rinci negara mana saja yang mengajukan calon duta besar tersebut dalam Surpres yang dikirimkan Presiden Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru