Usulan Pencopotan Menkes Budi Gunadi Menguat, Begini Respons Istana

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup telinga terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya dari kalangan tenaga medis.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya angkat bicara soal desakan sejumlah fakultas kedokteran yang meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya.

Desakan itu muncul lantaran kebijakan yang dikeluarkan Menkes dinilai tidak sesuai dengan visi Asta Cita yang dicanangkan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup telinga terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya dari kalangan tenaga medis.

Baca Juga : Lowongan CPNS 2023 Dibuka, Prioritaskan Tenaga Kesehatan dan Guru

"Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita. Tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran. Teman-teman dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan. Pasti memberikan masukan itu berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (23/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menerima berbagai masukan tersebut, baik melalui jalur resmi maupun dari pemberitaan media massa. Prasetyo menekankan pentingnya menelaah substansi masalah secara mendalam untuk menemukan solusi yang tepat.

"Kami pemerintah sudah menerima itu, baik secara resmi maupun kami mengikuti dari media massa. Dan kita mempelajari betul, mempelajari betul untuk sekali lagi kemudian masalahnya apa, nah kita cari jalan keluarnya," jelasnya.

Baca Juga : Makassar Raih Penghargaan TOSS TBC Kemenkes RI, Danny Optimistis Target Eliminasi Tercapai

Prasetyo juga meyakini bahwa semua pihak yang menyuarakan kritik, termasuk asosiasi dokter dan institusi pendidikan kedokteran, bertujuan baik demi perbaikan sistem kesehatan nasional.

"Karena semua pasti niatnya baik. Forum-forum asosiasi teman-teman dokter pasti niatnya baik. Enggak mungkin niatnya tidak baik," katanya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan koligium dan sistem pendidikan kedokteran, juga dilandasi oleh niat baik. Namun, ia mengakui bahwa mungkin terdapat catatan dalam pelaksanaannya yang perlu diperbaiki.

Baca Juga : Covid di Indonesia Kembali Melonjak, Menkes Sebut karena Serbuan Tiga Subvarian Baru

"Bahwa ada catatan-catatan mungkin dalam proses-prosesnya yang harus diperbaiki, nah itu ya mari kita komunikasikan, kita perbaiki bersama-sama," imbuh Prasetyo.

Ia menegaskan, dalam proses perbaikan ini, pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, terutama dalam hal pelayanan kesehatan."Tapi yang penting jangan mengganggu pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan," tutupnya.

Sejumlah guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo agar meninjau kembali kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga : Obat Gangguan Ginjal Akut Injeksi Tiba di Indonesia, Hibah dari Jepang

Mereka menyoroti langkah Menkes yang dinilai mengambil keputusan sepihak dalam membentuk kolegium baru yang kini berada di bawah naungan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), bukan lagi dikendalikan oleh organisasi profesi.

"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata guru besar FK Unpad, Prof Dr Endang Sutedja, Senin, 19 Mei 2025.

Menteri Kesehatan dinilai telah bertindak melampaui batas kewenangan yang semestinya dijalankan oleh pejabat negara di bidang kesehatan. Penilaian ini mencuat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang dianggap mempertegas arah kebijakan tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru