Empat Sekolah Unggulan di Makassar Dikritik, DPRD Minta Penjelasan Dinas Pendidikan

ist

Fauzi juga mengkritisi keputusan Dinas Pendidikan yang menetapkan empat sekolah di Makassar sebagai sekolah unggulan, yaitu SMA Negeri 5, SMA Negeri 17, dan dua sekolah lainnya yang baru masuk kategori tersebut.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo, menyoroti penetapan sekolah unggulan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/sederajat tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini masih menyisakan sejumlah persoalan, terutama terkait transparansi dan kejelasan prosedur.

"Yang sedang kami kawal saat ini adalah proses pendaftarannya, terutama karena diawali dengan Tes Potensi Akademik (TPA). TPA menjadi syarat utama masuk sekolah unggulan, dan ini perlu diawasi dengan ketat," ujar Fauzi di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (27/5/2025).

Politikus PKB itu menilai pelaksanaan TPA dan penetapan sekolah unggulan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik atau diskriminasi dalam penerimaan siswa baru.

Baca Juga : DPRD Sulsel dan Pemprov Bahas Kejelasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Fauzi juga mengkritisi keputusan Dinas Pendidikan yang menetapkan empat sekolah di Makassar sebagai sekolah unggulan, yaitu SMA Negeri 5, SMA Negeri 17, dan dua sekolah lainnya yang baru masuk kategori tersebut.

"Penetapan ini terkesan terburu-buru. Sampai sekarang, belum ada penjelasan rinci dari Dinas Pendidikan mengenai indikator apa yang digunakan untuk menetapkan sekolah-sekolah ini sebagai unggulan," tegasnya.

Ia menambahkan, perlu ada kejelasan apakah penetapan tersebut didasarkan pada status sebelumnya atau ada parameter baru yang digunakan. Fauzi khawatir kebijakan ini dapat menimbulkan kesenjangan dan keresahan di masyarakat jika tidak dikawal secara serius.

Baca Juga : DPRD Sulsel Soroti Team Leader Paket Irigasi Multiyears 2025–2027

“Kami minta Dinas Pendidikan terbuka dan menyosialisasikan secara menyeluruh agar proses PPDB berjalan adil dan transparan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru