Enam Anggota Sabhara Polrestabes Makassar Ditahan Usai Diduga Aniaya dan Peras Pemuda

ist

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keenam anggota yang diduga terlibat merupakan lulusan baru dari pendidikan kepolisian. Mereka kini telah dicopot dari jabatannya.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Enam personel Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ditahan usai dilaporkan melakukan penganiayaan, pemerasan, hingga pelecehan terhadap seorang pemuda bernama Yusuf Saputra (20), warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan bahwa keenam anggota tersebut telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum internal.

“Sudah langsung kita proses, kita masukkan ke dalam sel dan saat ini menunggu sidang kode etik. Korban sudah kita periksa, begitu juga anggota yang bermasalah,” ujar Arya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keenam anggota yang diduga terlibat merupakan lulusan baru dari pendidikan kepolisian. Mereka kini telah dicopot dari jabatannya.

“Tapi yang jelas, yang bersangkutan sudah kita sel dan copot dari jabatannya. Kita siapkan proses sidang,” tegas Arya.

Sebelumnya, Yusuf mengaku menjadi korban saat sedang nongkrong di lapangan dekat rumahnya pada Selasa (27/5/2025) malam. Ia didatangi oleh enam orang bersenjata yang mengaku sebagai polisi.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam orang datang menodongkan senjata ke kepala saya dan langsung memukuli saya,” kata Yusuf, Sabtu (31/5/2025).

Salah satu dari pelaku disebut dikenal korban sebagai Bripda A. Yusuf juga mengaku dibawa ke tempat sepi, diikat, dipukul, dan dipaksa membuka seluruh pakaiannya.

Selain mengalami kekerasan, Yusuf menyebut keluarganya diminta memberikan uang sebesar Rp1 juta agar ia bisa dibebaskan. Dugaan pemerasan ini juga tengah ditelusuri oleh penyidik.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Yang dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga, nanti akan kami dalami termasuk soal uang yang diterima,” jelas Arya.

Kepolisian memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum dan etika, sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru