Dekopin Luncurkan Logo Harkopnas ke-78, 2025 Jadi Tahun Titik Balik Koperasi Indonesia

ist

Bambang menjelaskan, logo ini mengandung makna keadilan dan kemakmuran sebagai fondasi utama koperasi.

PORTALMEDIA.ID - Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) resmi meluncurkan logo peringatan 78 Tahun Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025. Dekopin optimistis, tahun 2025 akan menjadi momentum kebangkitan kembali gerakan koperasi di Indonesia setelah sempat mengalami stagnasi.

Dalam dokumen resmi yang disampaikan Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, Kamis (12/6), logo Harkopnas 2025 hadir dengan nuansa warna kuning dan merah, dilengkapi tulisan "Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur" di samping angka 78.

Aksen warna Merah Putih juga turut menghiasi logo tersebut sebagai simbol nasionalisme.

Baca Juga : Ketua Dekopin Sulsel Apresiasi Komitmen Prof Zudan Terhadap Gerakan Koperasi

Bambang menjelaskan, logo ini mengandung makna keadilan dan kemakmuran sebagai fondasi utama koperasi. Ia menekankan bahwa peringatan Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada 12 Juli 2025, menjadi momentum penting untuk kembali menggerakkan koperasi secara masif.

"Pergerakan koperasi harus kita masifkan kembali setelah sekian lama bahkan terjadi kemunduran dan agak vakum. Kita meyakini kemajuan koperasi sebagai perwujudan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, terkait sistem usaha ekonomi yang berazaskan gotong royong dan kekeluargaan sangat berkeadilan untuk mencapai kemakmuran bersama," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa tahun 2025 juga telah ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai International Year of Cooperatives atau Tahun Koperasi Internasional. Hal ini, menurutnya, memperkuat optimisme bahwa 2025 akan menjadi titik balik penting bagi gerakan koperasi nasional.

"Terlebih tahun 2025 adalah tahun koperasi dunia. Tahun ini akan menjadi titik balik pergerakan koperasi di Indonesia yang lebih maju dan masif," tambahnya.

Sebagai informasi, kepengurusan baru Dekopin periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada 26 Mei 2025. Bambang menegaskan bahwa Dekopin kini menjadi wadah tunggal yang menjembatani kepentingan koperasi dengan pemerintah.

Dia juga mengingatkan agar organisasi ini tidak lagi dijadikan alat perebutan kepentingan politik maupun kelompok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru