Jatanras Makassar Bekuk 7 Pemuda yang Serang Warga hingga Ambil Handphone

Penulis : Reza Rivaldi
7 Pemuda yang dibekuk oleh Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Foto: ist

Kepolisian baru saja mengamankan 7 pemuda yang meresahkan warga sekitar Pasar Senggol Makassar. 7 Pemuda yang didominasi remaja ini sering kali melakukan tindak kekerasan hingga mengambil hp pengguna jalan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan 7 pemuda yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas.

7 pemuda itu diamankan unit Jatanras di lokasi persembunyiannya di Jalan Sungai Pareman, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (5/7/2022) kemarin.

Para pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial, F (18), MR (19), D (13), B (15), MF (16), AA (16), dan SK (28). Mereka pun didominasi usia remaja yang masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga : Dikenal sebagai Penjahat Kelas Kakap, Begini Kronologi Penangkapan Pria yang Ditembak Polisi di Makassar

"Jadi mereka ini melakukan curas terhadap korban saat sedang berjaga di kawasan pasar Senggol. Mereka menganiaya korban dengan anak panah busur lalu mengenai kaki korban," jelas Kasubnit 2 Jatanras Makassar, Ipda Nasrullah dalam keterangannya. Rabu (6/7/2022).

Kata Nasrullah, selain melukai korban para pelaku ini juga mengambil handphone korban lalu melarikan diri.

"Iya pelaku juga mengambil handphone korban, yang eksekutor itu inisial F," ungkapnya.

Baca Juga : Sasar Perempuan di Jalan Sepi, Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas saat Dibekuk

Dari tangan pelaku petugas menyita 5 unit sepeda motor milik pelaku, 3 mata busur, dan 1 pelontar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru