Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Sinjai Lewat Plafon Sel Pengasingan

ist

Dari hasil pemeriksaan awal, pelarian diduga dilakukan dengan membobol bagian plafon sel tempat Anas ditahan.

PORTALMEDIA.ID, SINJAI – Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sinjai, Sulawesi Selatan, berhasil melarikan diri dari dalam sel, Rabu (2/7/2025).

Tahanan tersebut diketahui bernama Anas bin Daman, yang merupakan tersangka kasus pencurian.

Humas Rutan Kelas II B Sinjai, Syahrul, membenarkan insiden pelarian tersebut.

Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Ia mengatakan bahwa Anas masuk ke Rutan pada 27 Mei 2025, dan sebelumnya sudah ditempatkan di sel pengasingan atau yang dikenal sebagai Sel Merah karena melakukan pelanggaran tata tertib.

“Pelarian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WITA saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian,” ujar Syahrul, Rabu malam.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelarian diduga dilakukan dengan membobol bagian plafon sel tempat Anas ditahan.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Sementara itu, pihak Rutan bersama aparat kepolisian masih melakukan pengejaran dan pendalaman untuk mengungkap secara rinci bagaimana proses pelarian tersebut bisa terjadi.

“Kami masih terus melakukan pencarian dan koordinasi dengan aparat kepolisian,” tegas Syahrul.

Insiden ini menjadi perhatian serius, mengingat Sel Pengasingan biasanya memiliki tingkat pengamanan yang lebih ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru