Kronologi Ibu Muda di Makassar Diduga Bunuh Bayinya yang Baru Berusia 2 Bulan

ist

Warga yang menyaksikan peristiwa itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Seorang ibu muda berinisial NA (25), warga Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi usai diduga menghabisi nyawa bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan. Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Jumat malam, 4 Juli 2025.

Pada hari kejadian, NA hanya tinggal berdua di rumah bersama bayinya. Suaminya sedang bekerja di luar kota. Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

“Jadi dalam keadaan sendiri bersama anaknya saja, suaminya sedang tidak berada di rumah,” ujar Arya, Senin (7/7/2025).

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Sekitar pukul 20.00 Wita, tangisan bayi berinisial MK terdengar cukup lama dari dalam rumah NA.

Warga sekitar, yang merasa khawatir, sempat mencoba membantu menenangkan bayi tersebut. Namun, NA tidak mengizinkan mereka masuk ke dalam rumah.

“Tetangga sempat mau masuk ke dalam rumah tapi tidak diizinkan oleh pelaku. Mereka hanya melihat pelaku membuatkan susu untuk bayinya,” lanjut Arya.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Tidak lama setelah NA terlihat membuat susu, tangisan bayi mendadak terhenti.

Warga sempat merasa lega, namun beberapa saat kemudian, mereka dikejutkan oleh kemunculan NA yang keluar dari rumah sambil menggendong bayinya dalam kondisi berlumuran darah.

NA langsung membawa bayinya ke rumah sakit terdekat. Namun, setibanya di rumah sakit, bayi tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

“Dalam kondisi berdarah dan pelaku membawa ke rumah sakit, hingga anaknya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Arya.

Warga yang menyaksikan peristiwa itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. NA diamankan saat masih berada di rumah sakit dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan sejumlah warga dan keluarga, NA diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebelum menikah, ia pernah menganiaya ibu kandungnya sendiri tanpa sebab yang jelas. Emosinya juga disebut kerap berubah secara drastis.

Saat ini, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap NA di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar guna mendalami kondisi psikologis pelaku.

Polisi masih menyelidiki motif serta kondisi mental NA untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar

Kasus ini menjadi perhatian warga dan menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan faktor kejiwaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru