Pelaku Jambret Kalung Emas di Bone Ditangkap, Uang Digunakan untuk Judi Online

ist

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan menjelaskan bahwa pelaku telah mengincar korban sejak lama karena kerap melihat korban mengenakan perhiasan emas di Pasar Pattiro Bajo.

PORTALMEDIA,ID, BONE — Pria berinisial MA (43) diamankan oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bersama personel Polsek Sibulue, usai diduga terlibat tindak pidana pencurian disertai kekerasan.

MA ditangkap di kediamannya di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulsel, pada Selas (8/7/2025).

MA ditangkap setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penjambretan yang terjadi dua hari sebelumnya.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Diketahui, peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu (6/7/2025) di Dusun Mallelling, Desa Pakkasalo, Kabupaten Bone, Sulsel. Korbannya yakni Maulana (62), yang saat itu sedang dibonceng sepeda motor.

Waktu itu, peelaku yang mengendarai motor tanpa plat nomor mendekat dan merampas kalung emas seberat 15 gram dari leher korban. Usai melakukan aksinya, pelaku kabur.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan menjelaskan bahwa pelaku telah mengincar korban sejak lama karena kerap melihat korban mengenakan perhiasan emas di Pasar Pattiro Bajo.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Setelah menjambret, pelaku langsung menjual kalung emas seberat 15 gram tersebut dengan harga Rp21,45 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk melunasi utang judi online,” ujar Alvin kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Dalam proses pengembangan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan serta sisa kalung emas yang belum sempat dijual.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Sibulue dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Alvin turut mengapresiasi gerak cepat tim dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di tempat umum, terutama saat mengenakan perhiasan mencolok.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menciptakan rasa aman. Kejahatan jalanan seperti ini menjadi fokus utama kami,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru