Perempuan Diduga Dianiaya Hingga Bersimbah Darah saat Beautiful Malino 2025, Polisi Selidiki Pelaku
Dalam rekaman yang beredar, tampak korban mengalami luka-luka setelah terlibat perkelahian di sekitar lokasi wisata.
PORTALMEDIA.ID, GOWA– Seorang perempuan diduga menjadi korban penganiayaan di sela gelaran event Beautiful Malino 2025, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di tepi Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di berbagai platform media sosial.
Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Dalam rekaman yang beredar, tampak korban mengalami luka-luka setelah terlibat perkelahian di sekitar lokasi wisata.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan meski korban belum melapor secara resmi ke kepolisian.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
“Berkaitan dengan kejadian yang viral di media sosial, kami dari Polres Gowa dan Polsek Tinggimoncong telah melakukan penyelidikan,” ujar Bahtiar kepada wartawan, Minggu.
Menurutnya, tim khusus telah dibentuk untuk mengungkap identitas korban dan pelaku. Sejumlah saksi juga tengah dimintai keterangan.
“Korban belum membuat laporan, tapi kami sudah membentuk tim untuk menelusuri identitas korban dan pelaku. Anggota masih mencari keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian,” tambahnya.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa korban berasal dari Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, berdasarkan data identitas yang tercatat di Puskesmas tempat korban dirawat.
“Sesuai data yang ada di Puskesmas, korban tercatat sebagai warga Bajeng Barat,” kata Bahtiar.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami identitas dan status hukum pelaku. Termasuk memverifikasi usia korban dan pelaku apakah tergolong dewasa atau anak di bawah umur.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
“Pelaku masih dalam proses identifikasi. Kami juga sedang memastikan usia korban dan pelaku sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut,” pungkas Bahtiar.
Hingga kini, Polres Gowa masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi pasti kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News