Dugaan Korupsi Proyek Jasa Kebersihan DPRD Pangkep 2023–2024 Diselidiki Polisi

ist

Saleh menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada dugaan pelanggaran prosedur.

PORTALMEDIA.ID, PANGKEP – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jasa kebersihan di lingkungan DPRD Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2023–2024 kini menjadi sorotan.

Proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkep.

Berdasarkan informasi, di tahun 2023 anggaran jasa kebersihan tercatat sebesar Rp363,85 juta. Namun, muncul kejanggalan dalam proses tender karena pemenang diduga tidak sesuai dengan bidang jasa yang dibutuhkan.

Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Situasi semakin janggal di tahun 2024 ketika anggaran melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp729,216 juta.

Ironisnya, dari jumlah tersebut, hanya Rp64,075 juta yang tercatat dalam kontrak sebagai nilai terpakai. Bahkan, laporan pembayaran hanya mencapai sekitar Rp201 juta dalam tiga tahap.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, membenarkan pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

“Kami sementara melakukan proses penyelidikan terhadap anggaran jasa kebersihan DPRD Pangkep tahun 2023 dan 2024. Kami juga sudah menyurat ke Inspektorat untuk melakukan audit,” ujar Saleh, Kamis (17/7/2025).

Saleh menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada dugaan pelanggaran prosedur.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, dan tenaga outsourcing.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Saat ini proses memasuki tahap audit. Sudah 19 saksi kunci kami mintai keterangan secara maraton. Mereka berasal dari berbagai lini, baik internal DPRD Pangkep maupun pihak eksternal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, Bachtiar, mengonfirmasi pihaknya telah menerima permintaan audit investigatif dari kepolisian.

“Surat tugasnya sudah kami keluarkan. Tim kami akan mulai dengan pemeriksaan dokumen, lalu turun langsung ke lapangan,” kata Bachtiar.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berjalan. Publik menunggu transparansi dan ketegasan aparat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru