Mengaku Anggota BNN, Pria di Parepare Ditangkap Peras Warga

LOGO BNN

Kasus ini terungkap setelah BNN menerima laporan adanya seseorang yang mengintimidasi warga dengan tuduhan penyalahgunaan narkotika.

PORTALMEDIA.ID, PAREPARE– Seorang pria berinisial AJ (27) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Parepare pada Kamis (17/7/2025) dini hari.

AJ ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus mengaku sebagai anggota BNN.

Kasus ini terungkap setelah BNN menerima laporan adanya seseorang yang mengintimidasi warga dengan tuduhan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : BNN Kaji Larangan Vape di Indonesia

AJ kemudian disebut meminta sejumlah uang kepada warga agar tidak diproses secara hukum.

“Pelaku ini mengaku-ngaku sebagai anggota BNN dan memeras warga. Ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi, sehingga kami langsung bertindak cepat,” ujar anggota BNN Kota Parepare, F. Fachrizal Amran, Jumat (18/7/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu unit ponsel milik AJ. Dari ponsel tersebut ditemukan percakapan yang menguatkan dugaan pemerasan.

Baca Juga : Sasar Anak-anak, Peredaran Narkoba "Cookies" Asal Medan Digagalkan BNN Sulsel

Kasus ini kini ditangani Polres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku petugas dan meminta uang. Jika ragu, segera konfirmasi ke kantor BNN,” tegas Fachrizal.

Saat ini, AJ masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Parepare, usai diserahkan pihak BNN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru