STIM-LPI Makassar Angkat Bicara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah, Rektor: Saya Baru Menjabat
Tarif untuk mendapatkan ijazah tanpa mengikuti proses perkuliahan berkisar Rp10 juta hingga Rp17 juta
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar akhirnya buka suara terkait dugaan praktik jual beli ijazah yang kembali mencuat ke publik.
Ketua STIM-LPI Makassar, Prof Muhammad Nasir Hamzah, mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut karena baru menjabat sejak 2023.
“Saya belum tahu informasinya. Saya ditugaskan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) IX sebagai Ketua STIM-LPI sejak tahun 2023 sampai sekarang,” ujar Prof Nasir, Jumat (18/7/2025).
Selama menjabat, dirinya sama sekali tidak mengetahui terkait dugaan praktik jual beli ijazah tersebut.
“Jadi peristiwa tahun sebelumnya saya tidak tahu. Mungkin LLDIKTI IX tahu tentang peristiwanya sebelum saya menjabat,” tambahnya.
Dugaan jual beli ijazah di STIM-LPI Makassar diungkap oleh Andi Tenri Ola, mantan pengurus praktik ilegal tersebut.
Ia mengklaim, transaksi penerbitan ijazah tanpa kuliah telah berlangsung sejak 2009.
“Sudah terjadi sejak 2009 lalu, tapi kalau sekarang saya kurang tahu karena sudah tidak pernah lagi urus,” kata Andi Ola, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, tarif untuk mendapatkan ijazah tanpa mengikuti proses perkuliahan berkisar Rp10 juta hingga Rp17 juta, bahkan lebih, tergantung pihak yang mengurus.
“Banyak pengurus di sana. Bahkan ada petinggi kampus yang mengurus dengan membawa mahasiswa yang kemungkinan sudah DO (drop out),” ungkapnya.
Ia juga menyebut praktik ini terjadi saat Andi Nuryadin menjabat sebagai Rektor STIM-LPI.
Saat itu, ijazah ditandatangani langsung oleh Andi Nuryadin dan A Syahrum Makkuradde, yang kala itu menjabat Pembantu Ketua Bidang Akademik sekaligus Camat Biringkanayya.
“Dulu ada 10 tahun lebih Andi Nuryadin jadi rektor. Baru diganti setelah ada masalah, sekitar dua tahun lalu,” tambahnya.
Andi Ola mengaku kecewa karena kasus serupa yang mencuat pada 2023 tidak menyeret pejabat kampus yang diduga terlibat, termasuk rektor dan wakil rektor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak LLDIKTI IX maupun kepolisian terkait tindak lanjut dugaan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News