167 Koperasi Merah Putih di Gowa Kini Resmi Berbadan Hukum, Kanreapia Jadi Percontohan Nasional

ist

Bupati Husniah menyampaikan apresiasi mendalam atas terbentuknya koperasi-koperasi ini, yang dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan.

PORTALMEDIA.ID, GOWA – Sebanyak 167 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Gowa kini telah mengantongi badan hukum, menandai tonggak penting dalam penguatan ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa.

Hal ini diumumkan bersamaan dengan peluncuran nasional 80.000 KDMP oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual, yang turut diikuti oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dari Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolopao, Senin (21/7/2025).

Bupati Husniah menyampaikan apresiasi mendalam atas terbentuknya koperasi-koperasi ini, yang dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan.

Baca Juga : Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026

"Kita sangat bangga karena seluruh Koperasi Merah Putih di Gowa kini telah berbadan hukum. Lebih membanggakan lagi, Koperasi Merah Putih Kanreapia menjadi salah satu dari 103 koperasi percontohan secara nasional, bahkan satu dari hanya dua di Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Menurutnya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah melalui semangat gotong royong, kebersamaan, dan kerja keras.

“Koperasi Merah Putih adalah simbol dari tekad kita membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Saya yakin koperasi ini akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi lokal,” tambah Bupati.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf - BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa, Mahmuddin, menjelaskan bahwa pembentukan 167 KDMP di Gowa telah melalui prosedur yang sesuai regulasi. Prosesnya dimulai sejak 14 Mei 2025 dan secara resmi berbadan hukum per 15 Juni 2025.

"Peluncuran oleh Presiden hari ini menjadi penegasan bahwa seluruh koperasi tersebut, termasuk di Gowa, kini memiliki legalitas penuh. Dan kami bersyukur, Koperasi Desa Kanreapia terpilih menjadi percontohan, bersama satu koperasi lainnya di Kabupaten Takalar," ujarnya.

Dalam sambutannya secara virtual, Presiden Prabowo Subianto menyebut peluncuran ini sebagai momentum penting dalam membangun kekuatan ekonomi dari akar rumput.

Baca Juga : Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

“Hari ini kita memulai langkah besar. Koperasi Merah Putih akan membuktikan bahwa ekonomi yang lemah bisa menjadi kuat melalui gotong royong. Ini adalah bagian dari perjuangan menuju kemerdekaan sejati, yakni kemerdekaan ekonomi,” kata Presiden.

Ia menambahkan bahwa KDMP juga bertujuan memperpendek rantai distribusi bahan pokok agar masyarakat bisa mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan dan obat-obatan dengan harga yang terjangkau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru