Pemkot Makassar Mediasi Polemik Tempat Ibadah di Tamalanrea, Capai Kesepakatan Damai

ist

Salah satu poin penting yang disepakati adalah perpanjangan izin penggunaan tempat ibadah, dengan evaluasi setiap dua tahun.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menjaga kerukunan antarumat beragama dengan memfasilitasi mediasi terkait polemik penggunaan ruang serbaguna di Tamalanrea sebagai tempat ibadah.

Mediasi dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Fatur Rahim, dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama, MUI, tokoh agama, aparat kepolisian, Camat Tamalanrea, serta Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli.

“Awalnya ada pro dan kontra dari warga terkait penggunaan gedung serbaguna untuk ibadah jemaat Kibait. Namun, kita sepakat menempuh jalur dialog dan aturan yang berlaku,” kata Fatur usai, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga : Wujudkan Kota Tertata, Pemerintah Kota Makassar Fasilitasi Relokasi Pedagang ke Pasar Kampung Baru

Salah satu poin penting yang disepakati adalah perpanjangan izin penggunaan tempat ibadah, dengan evaluasi setiap dua tahun. Jemaat Kibait juga berkomitmen melengkapi administrasi hanya dalam enam bulan, lebih cepat dari ketentuan.

“Komitmen ini patut diapresiasi sebagai wujud kepatuhan pada aturan dan upaya menjaga keharmonisan,” tambah Fatur.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak. “Alhamdulillah, semua pihak sepakat. Kerukunan bisa terjaga jika saling menghormati dan menaati aturan,” tegas Fatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru