Preman Pasar Kalimbu Makassar Aniaya Pedagang, Polisi Buru Pelaku

ist

Sejumlah warga yang berada di lokasi tampak tidak berani mendekat, hingga akhirnya beberapa pedagang memberanikan diri melerai pelaku.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Aksi premanisme kembali terjadi di Kota Makassar. Seorang pedagang sayur di Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, menjadi korban penganiayaan oleh seorang juru parkir liar, Jumat (25/7/2025).

Korban berinisial JG (49) dianiaya di depan mobil bak terbukanya saat tengah berdagang.

Insiden tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya telah beredar luas di media sosial, memicu kemarahan publik.

Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku seorang pria bertelanjang dada tampak emosi dan memaki-maki korban.

Ia bahkan sempat memukul mobil yang melintas sebelum melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah JG hingga pedagang itu tersungkur ke tanah.

Sejumlah warga yang berada di lokasi tampak tidak berani mendekat, hingga akhirnya beberapa pedagang memberanikan diri melerai pelaku.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa korban telah melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib dan saat ini pelaku sedang dalam pengejaran.

“Memang benar, pelaku diduga adalah seorang juru parkir liar di Pasar Kalimbu. Penganiayaan terjadi diduga karena korban menolak memberikan uang kepada pelaku,” ujar Wahiduddin, Selasa (29/7/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemicu penganiayaan bermula dari permintaan uang parkir oleh pelaku yang ditolak oleh korban.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Cekcok pun terjadi dan berujung pada kekerasan.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini tim dari Satreskrim Polrestabes Makassar sedang melakukan pengejaran,” katanya.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menertibkan para juru parkir liar di kawasan pasar dan titik-titik rawan lainnya.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

“Kami akan lakukan patroli rutin dan penertiban juru parkir liar demi menjaga kenyamanan dan keamanan warga,” tutup Wahiduddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru