Gubernur Papua Tersangka, KPK Curiga Banyak Proyek Fiktif Terjadi di Papua

ist

KPK juga usut sejumlah modus praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah Indonesia Timur itu.

PORTALMEDIA.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga banyak proyek fiktif yang terjadi di Papua. Lembaga antirasuah curiga di Bumi Cendrawasih banyak terjadi proyek fiktif yang menggunakan angaran negara lantaran tidak terawasi dengan baik.

Kecurigaan KPK terjadi usai pihaknya menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan dua kepala daerah lainnya di Papua, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masih buron.

"Itu yang nanti akan didalami di proses penyidikan, tidak terbatas pada suap, ketika pembangunan atau lelang ada suap, dampaknya itu ada pada proses pembangunan, yaitu apa proyeknya secara spesifikasi tidak sesuai, atau terjadi markup sehingga ada unsur kerugian negara," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022) dilansir Liputan6.

Baca Juga : Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditahan KPK di Lapas Kelas 1 Makassar

Alex mengakui pihaknya saat ini sedang mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Papua. Tak hanya suap, lembaga antikorupsi juga mengusut sejumlah modus rasuah terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah Indonesia Timur itu.

"Kita ingin mendorong ke sana, jangan hanya suapnya. Jangan-jangan fiktif karena kondisi di Papua tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik," kata Alex.

Menurut Alex, pihaknya banyak menerima informasi soal dugaan pengaturan proyek di Papua. Alex mengaku pihaknya banyak menerima informasi dari pengusaha hingga pegiat antikorupsi.

Baca Juga : Gerius One Yoman Dituntut 7 Tahun Penjara Atas Dugaan Suap Bersama Almarhum Lukas Enembe

Dalam pengusutan kasus dugaan rasuah di Papua, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Info itu kan salah satunya dari PPATK, kami kemudian bisa melakukan penindakan," Alex menandaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru