Bisa Jadi Boomerang Keamanan, Kapolda Sulsel Diminta Usut Batalyon 120 dan Arogansi Pencopotan Kanit Reskrim

Penulis : Reza Rivaldi
Senjata anak panah busur yang ditemukan saat penggerbekan markas ormas Bataylon 120 binaan Wali Kota Makassar.

PB HMI menyoroti sikap arogan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto

PORTALMEDIA.ID -- Kasus penggerebekan markas Batalyon 120 yang berujung pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassar Iptu Faizal, turut mendapat perhatian khusus dari aktivis hukum dan hak asasi manusia di Jakarta.

Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI, Syamsumarlin, menilai adanya aktivitas melanggar hukum anggota binaan ormas Batalyon 120, dapat menjadi boomerang terhadap pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Keberadaan dari Batalyon 120 ini, menjadi momok menakutkan di Makassar," kata Syamsumarlin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/9).

Baca Juga : Puluhan Mahasiswa HMI Geruduk Kantor Atr/Bpn Makassar, Protes Maraknya Konflik Agraria

Aktivis jebolan UMI ini mempertanyakan keberadaan berbagai jenis senjata tajam dan botol minuman keras di markas ormas binaan Kapolrestabes dan Wali Kota itu.

Menurutnya, peralatan tersebut selama ini sering digunakan oleh pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), kejahatan jalanan, maupun perang antar kelompok di Kota Makassar. Keberadaan mereka yang selama ini banyak merugikan masyarakat dan harus menjadi atensi khusus Polri.

"Barang-barang yang ditemukan itu ialah masuk tindak pidana atas penguasaan benda-benda itu telah diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ucapnya.

Baca Juga : Kolaborasi Internasional Warnai F8, Danny Ingin Jadikan Festival Arena Permanen

Dirinya juga menyoroti sikap arogan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto yang dinilai tidak profesional atas pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassar buntut peristiwa penggerebekan tersebut.

Mestinya Polri, kata dia, harus tetap berada di poros terdepan melayani pengaduan masyarakat, mencegah potensi kejahatan dan menegakkan hukum secara profesional.

"Kasus ini mesti diusut dan mendapat atensi Kapolri dan Kapolda Sulsel dalam rangka menjaga marwah dan trust publik terhadap institusi Polri," tegasnya.

Baca Juga : Di Hadapan Kader HMI Se-Indonesia, Wagub Fatmawati Ajak Perempuan Ambil Peran Strategis

Sangatlah disayangkan apabila upaya berbagai pihak selama ini, khususnya Polri dalam memelihara kamtibmas, akan terciderai dengan keberadaan kelompok-kelompok yang berpotensi merusak kondusifitas Kota Makassar. Apalagi kalau Walikota Makassar dan Kapolrestabes ada di belakangnya.

Atas fakta penggerebekan tersebut oleh Tim Thunder Samapta Polda Sulsel, Bakornas LKBHMI juga menyayangkan sikap Wali Kota Danny dan Kapolrestabes Makassar yang menginisiasi dan mendukung pembentukan Batalyon 120 tersebut, namun mengabaikan pola pengawasan dan pembinaan khusus, apalagi diketahui anggota ormas ini malah kebanyakan masih berusia anak.

"Sebaiknya, pembinaan terhadap mereka diambil alih oleh Pemerintah dengan membentuk tim terpadu agar tujuan dan arah pembinaannya jelas dan terukur," katanya. 

Baca Juga : Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan PDAM Makassar, Danny: Saya Taat dan Patuh Hukum

Perlu diketahui, ratusan senjata tajam seperti 164 buah anak panah busur, 4 buah samurai, satu senjata rakitan jenis papporo, 3 buah katapel, 38 botol minuman keras kosong dan 20 unit sepeda motor ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan di markas Batalyon 120 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru