Pemuda Tenggelam di Sungai Mangampa Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Pencarian

ist

Sultan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di Sungai Mangampa, terutama di musim hujan yang kerap memicu arus deras dan kondisi berbahaya.

PORTALMEDIA.ID, MAROS – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Muh. Aril (22), pemuda asal Kecamatan Rappocini, Makassar, yang tenggelam di Sungai Mangampa, Desa Bonto Samba, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros.

Korban ditemukan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 09.30 WITA, sejauh 20 kilometer dari lokasi awal kejadian.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Makassar, Andi Sultan, mengatakan korban ditemukan di kedalaman tiga meter melalui metode penyelaman.

Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

“Setelah ditemukan, jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah duka,” ujarnya.

Sultan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di Sungai Mangampa, terutama di musim hujan yang kerap memicu arus deras dan kondisi berbahaya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pencarian.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

“Terima kasih kepada tim SAR gabungan yang telah bekerja keras selama tiga hari dalam misi kemanusiaan ini,” tutupnya.

Operasi pencarian melibatkan Rescuer KPP Basarnas Makassar, Polsek Tompo Bulu, BPBD Maros, Baznas Maros, PMI Maros, Hive, SAR Marteam, SAR UNM, SAR Unhas, serta masyarakat setempat.

Sebelumnya, korban dilaporkan tenggelam pada Minggu (10/8/2025) saat berwisata air bersama empat temannya.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Insiden terjadi ketika korban hendak melompat dari batu, namun terpeleset dan jatuh ke sungai hingga terseret arus deras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru