Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Rp10,5 Miliar, Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor Balai di Makassar
Penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah
PORTALMEDIA.ID, SINJAI– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggeledah dua kantor balai di Kota Makassar terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah tahun 2021.
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (11/8/2025), didua lokasi yang menjadi sasaran yakni Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Penjernihan Raya, Karampuang, Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jalan Batara Bira VI No.36, Pai, Biringkanaya.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah tahun 2021,” ujar Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R Bugis , Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk mengumpulkan bukti tambahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.
Proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar itu diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Tim penyidik kini menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat," kata dia.
Dalam penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari kedua kantor tersebut.
Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejari Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM IKK Sinjai Tengah,” tegas Mohammad R Bugis.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News