Kakek 57 Tahun Nekat Curi Sepatu di Kompleks Perwira TNI, Dijual Murah untuk Bayar Indekos
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian melacak keberadaan SJ dan meringkusnya di Jalan Mappanyukki.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Polisi menangkap seorang kakek berinisial SJ (57) setelah nekat mencuri lima pasang sepatu di kompleks perumahan perwira TNI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi kakek ini terbongkar setelah rekaman CCTV menunjukkan gerak-geriknya saat memanjat pagar rumah dan membawa kabur sepatu pada dini hari.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian melacak keberadaan SJ dan meringkusnya di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Senin (18/8/2025).
Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengungkapkan kerugian korban mencapai Rp 9,1 juta.
“Pelaku mencuri dengan cara memanjat pagar rumah saat kondisi sepi. Dari hasil pemeriksaan, sepatu hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp 85 ribu per pasang. Uangnya dipakai untuk membayar indekos,” jelasnya, Selasa (19/8/2025).
Aksi SJ terbilang nekat karena bukan hanya menyasar kompleks perwira TNI, tetapi juga rumah warga di kawasan Jalan Tupai, Makassar.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya TKP lain dalam kasus pencurian yang dilakukan kakek ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News