Copot Immanuel Ebenezer, Prabowo Warning Anggota Kabinet

Tersangka Kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang juga Wakil Menteri Ketenegakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 tersangka lain, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at 22 Agustus 2025. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Pemerintah menyerahkan urusan hukum Noel sepenuhnya kepada KPK untuk dijalankan sebagaimana mestinya.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Immanuel Ebenezer atau Noel resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto langsung menandatangani keputusan presiden (Kepres) terkait pemberhentian Noel.

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," kata Mensesneg dikutip, Sabtu (23/8).

Prasetyo mengatakan Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujar dia.

Pemerintah menyerahkan urusan hukum Noel sepenuhnya kepada KPK untuk dijalankan sebagaimana mestinya.

Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ia diciduk di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/8).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel menerima uang senilai Rp3 miliar dari pemerasan sertifikasi K3.

Uang panas tersebut diperoleh Noel pada akhir tahun lalu, dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker. Tak hanya itu, ia juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.

"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara," kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).

Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 10 orang lainnya yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan. Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, Direktur Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Sub Koordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila, serta Miki Mahfud. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru