Kementerian Hukum Sahkan Struktur Pengurus DPP Partai Gelora Periode 2024-2029
DPP Partai Gelora juga telah mengeluarkan SK baru mengenai penambahan personel di struktur untuk mengakamodir nama-nama yang belum masuk dalam kepengurusan
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA--Kepengurusan baru Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Periode 2024-2029 hasil Musyawarah Nasional (Munas) I di Jakarta pada Desember 2024 lalu, telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas pada 18 Juni 2025.
Kepengurusan baru itu didaftarkan ke Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 28 Pebruari 2025. Diketahui, kepengurusan DPP Partai Gelora tersebut, dilantik oleh Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta pada 22 Pebruari 2025.
"Alhamdulillah Kementerian Hukum RI telah menerbitkan SK Menteri Hukum untuk kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Baca Juga : Anis Matta Klaim Animo Masyarakat Gabung Partai Gelora Semakin Besar
Kabar tersebut, disampaikan Mahfuz Sidik saat pelantikan kepengurusan DPW dan KWSB DPD Partai Gelora Periode 2024-2029 di Gelora Media Center (GMC), Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
"Kita ajukan ke Kementerian Hukum pada tanggal 28 Februari, dengan 334 orang yang kita daftarkan. Dan SK baru keluar pada 18 Juni 2025, atau kurang lebih 4 bulan," katanya.
Selain itu, DPP Partai Gelora juga telah mengeluarkan SK baru mengenai penambahan personil di struktur untuk mengakamodir nama-nama yang belum masuk dalam kepengurusan, dan akan segera didaftarkan ke Kemenkum penambahannya.
Baca Juga : Tanpa Riak, Anis Matta Kembali Ketum Gelora
Kepengurusan di DPP Partai Gelora 2004-2029 terdiri dari beragam usia. Yakni Gen Z 8,63 persen, Milenial 28,27 persen, Gen X 54, 56 persen dan Baby Boomer 8,63 persen. Sedangkan berdasarkan komposisi gender sebanyak 68, 75 persen laki-laki dan 31,25 persen perempuan.
Kepengurusan Partai Gelora Periode 2024-2029, telah diajukan dan disahkan Menkum Supratman Andi Agtas lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor M.HH-7.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Gelora 2024-2029.
Pengesahan tersebut, berdasarkan permohonan dari DPP Partai Gelora Nomor 001/SPm/DPP-GLR/II/2025 perihal permohonan Perubahan AD dan ART, serta Perubahan Kepengurusan DPP Partai Gelora.
Baca Juga : Respon PKS Ditolak Gelora Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
SK pengesahan juga telah tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Negara No.53, Partai Politik tertanggal 4 Juli 2025.
Dalam susunan kepengurusan tersebut adalah Ketua Umum Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekjen Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, dan Ketua DPP Koordinator Pelaksana Harian Rofi Munawar.
Adapun nama-nama kader Partai Gelora yang masuk dalam daftar tambahan Pengurus DPP Partai Gelora 2024-2025 antara lain Laksdya TNI (Pur) Ir Agus Kowo Budi,MH; Mayjen TNI Mar (Purn) Tommy Basari Natanegara.
Baca Juga : Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo
Lalu, Laksdya TNI Dr Muhammad Faisal SE, MM, MCDO; Marsma TNI (Purn) Eko Rislanto; Dubes R Pandji Pratito Soeharjo; Heru Wibowo SH; Drs Dou Budiatman; Wiyoto, SE, MM.
Dharmawan Ronodipuro; Saleh Wibowo, Kolonel Laut TNI (Purn) Ichwadi Sidi; Kolonel Laut TNI (Purn) Drs Thamrin Anwar, MSi, CRGP; Ir Razali AR; Mohammad Tohir, SH; Giri Dwi Susanto dan Rita Fitria SE Ak, M BUS, CA, CBIA, IIAP, CPA AUST.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News