Komisi II DPR Ingatkan Pemangkasan Dana Transfer Bisa Picu Gejolak Sosial dan Ekonomi

ist

Deddy juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memperhitungkan konsekuensi yang mungkin muncul akibat pemangkasan anggaran dalam skala besar.

PORTALMEDIA.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menilai pemerintah daerah tidak memiliki opsi lain selain menghadapi rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diajukan pemerintah pusat.

Menurut Deddy, sebagian besar daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada transfer pusat untuk membiayai layanan publik dan pembangunan.

“Kalau soal siap, tidak ada yang siap. Realitanya, cuma sekitar empat kabupaten di seluruh Indonesia yang punya fiskal kuat, di mana pendapatan asli daerah lebih besar daripada transfer daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Presiden. Oleh karena itu, meski berat, daerah tetap harus menyesuaikan diri.

“Siap atau tidak siap, saya kira harus dihadapi. Persoalannya sekarang bagaimana memikirkan mitigasinya,” tegasnya.

Deddy juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memperhitungkan konsekuensi yang mungkin muncul akibat pemangkasan anggaran dalam skala besar.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

“Tentu nanti pemerintah pusat juga harus memikirkan, apakah tidak akan ada gejolak sosial, ekonomi, politik dengan pemangkasan yang cukup besar itu,” tambahnya.

Komisi II DPR RI, kata dia, akan terus mendorong agar kebijakan efisiensi anggaran tidak melemahkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan publik maupun menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memangkas alokasi TKD tahun depan sebesar Rp269 triliun. Dalam Rancangan APBN 2026, anggaran TKD hanya dialokasikan Rp650 triliun, turun dari Rp919 triliun pada 2025.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan, pengurangan dana transfer sejalan dengan meningkatnya belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga. Anggaran tersebut nantinya akan dialihkan untuk program-program yang diklaim memiliki dampak langsung bagi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru