Ketua DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Bahas Kemudahan Investasi dan Asta Cita

Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.

Rakornas memberikan masukan ke daerah terkait pembuatan perda yang bisa membantu dalam hal kemandirian fiskal, kemudahan investasi, dan penguatan UMKM melalui regulasi yang tepat

PORTALMEDIA.ID, KENDARI – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas digelar pada 26–28 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” serta tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.” Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka langsung kegiatan tersebut.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Komitmen Kawal Perbaikan Jalan Hertasning dan Aroepala

Dalam sambutannya, Tito menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah demi mendukung pelaksanaan Asta Cita, terutama dalam mendorong investasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengapresiasi pelaksanaan rakornas yang menurutnya memberikan banyak masukan berharga bagi pemerintah daerah.

“Rakornas ini banyak memberikan masukan terkait bagaimana membuat aturan perda yang bisa membantu daerah dalam hal kemandirian fiskal, kemudahan investasi, dan penguatan UMKM melalui regulasi yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Lepas KedokteranRun Dies Natalis Ke-68 Fakultas Kedokteran UNHAS

Senada, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menekankan bahwa forum tersebut memperlihatkan pentingnya sinkronisasi produk hukum daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Produk hukum harus menjadi penghubung kepastian hukum, bukan sekadar menambah jumlah perda yang tidak produktif,” jelas politisi PPP itu.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta sangat diperlukan.

Baca Juga : Hadiri Penyerahan LHP 2023, Andi Ina: Harus Tetap di Jalur WTP

Kehadiran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam forum tersebut menjadi bukti peran strategis dunia usaha dalam memperkuat investasi.

“Produk hukum daerah harus relevan dengan kondisi saat ini, benar-benar produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru