Disdik Makassar Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka, Berlaku 1–4 September
Meski demikian, ia menegaskan bahwa aktivitas belajar tidak boleh berhenti. Guru diminta tetap mengajar secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, hingga Zoom.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengambil langkah darurat terkait proses belajar mengajar menyusul situasi sosial yang belum kondusif akibat maraknya aksi demonstrasi beberapa hari terakhir.
Dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, pada Minggu (31/8), seluruh sekolah dari tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP diminta menghentikan sementara pembelajaran tatap muka mulai 1 hingga 4 September 2025.
“Keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan adalah prioritas utama. Karena itu, seluruh kegiatan belajar tatap muka untuk sementara dialihkan ke pembelajaran daring,” ujar Achi.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Meski demikian, ia menegaskan bahwa aktivitas belajar tidak boleh berhenti. Guru diminta tetap mengajar secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, hingga Zoom.
“Belajar dari rumah bukan berarti libur. Proses pembelajaran harus tetap berjalan sesuai jadwal. Kepala sekolah juga wajib melakukan pengawasan agar siswa benar-benar mengikuti pelajaran,” tegasnya.
Achi menjelaskan, kebijakan ini hanya bersifat sementara hingga kondisi kota kembali aman.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
“Begitu situasi dinyatakan kondusif, sekolah akan kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Kami menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan,” katanya.
Ia pun berharap orang tua, guru, dan siswa mendukung langkah ini demi keselamatan bersama. “Pendidikan harus tetap berjalan, tetapi keselamatan anak-anak kita tetap nomor satu,” pungkas Achi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News