Viral! Pria Mengaku Dianiaya Oknum Polisi, Ini Faktanya

INT

Hasil pemeriksaan Propam memastikan AF sempat diamankan Tim Resmob terkait dugaan kasus pencurian.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Jagat media sosial digegerkan dengan postingan viral seorang pria berinisial AF yang mengaku menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Dalam narasi yang beredar, AF disebut ditangkap pada 23 Agustus 2025 karena dugaan pencurian laptop. Ia bahkan dikabarkan mendapat perlakuan kasar dari aparat saat diamankan.

Merespons isu tersebut, Polres Pelabuhan Makassar menegaskan kabar itu tidak benar.

Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga

Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Nurhaeni, menyebut hasil pemeriksaan Propam memastikan AF memang sempat diamankan Tim Resmob terkait dugaan kasus pencurian.

Namun sesuai prosedur, ia dipulangkan setelah 24 jam dan hanya dikenakan wajib lapor selama tiga hari.

“AF sudah membuat pernyataan resmi di hadapan Propam Polres Pelabuhan Makassar bahwa berita viral itu tidak sesuai fakta sebenarnya,” ungkap Nurhaeni, Senin (1/9/2025).

Baca Juga : Diberi Tumpangan, Pria di Gowa Malah Aniaya Pemilik Salon Hingga Pingsan, Harta Benda Digasak

Menurutnya, AF juga membantah mengalami penganiayaan. Ia menegaskan pengakuan yang sempat beredar di media sosial muncul karena arahan seseorang.

“Selain itu, saat memberikan pengakuan AF dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” jelas Nurhaeni.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyikapi informasi di media sosial.

Baca Juga : Tujuh Saksi Diperiksa Perihal Kematian Siswa SD di Makassar, Diduga Dianiaya Teman Sekolah

“Kami berharap publik tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru