Wali Kota Munafri: Perlindungan Pekerja Rentan Harus Jadi Prioritas

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi dari Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Roswita Nilakurnia, di Balai Kota Makassar, Rabu (10/9/2025).

Munafri mendorong agar cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar diperluas, khususnya untuk kategori pekerja rentan

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi dari Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Roswita Nilakurnia, di Balai Kota Makassar, Rabu (10/9/2025).

Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat pelaksanaan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Dalam kesempatan itu, Roswita menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap berbagai program perlindungan pekerja, khususnya pekerja rentan.“Kami datang bersilaturahmi sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemkot,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Warning Kepsek, Sekolah Bukan Tempat Bisnis!

Ia menyebutkan, berbcara soal pekerja rentan, memang sebagian besar berada di kota Makassar menadapat bantuan dari Pemerintah Kota.

“Kami ingin mendengar masukan, dan kemarin alhamdulillah sudah ada realisasi pembayaran klaim bagi korban kecelakaan kerja, termasuk tenaga kerja yang mengalami musibah di Makassar,” jelas Roswita.

Ia menambahkan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat, termasuk dengan memanfaatkan layanan berbasis digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan dengan lebih cepat dan mudah.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Dorong Kolaborasi Konkret Pemuda dalam Program Pemberdayaan dan Lingkungan

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan.

“Kami juga terus memperkuat kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, karrna hadir memberikan perlindungan. Pemerintah Kota akan mendukung agar program ini berjalan optimal demi kesejahteraan pekerja di Makassar,” ungkap Munafri.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Siapkan Pengadaan 100 Unit Truk Sampah dengan Teknologi Compactor

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan dilanjutkan dengan diskusi mengenai penguatan sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di berbagai sektor.

Appi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya, khususnya para pekerja rentan.

Munafri mengungkapkan, pemerintah Kota telah menyalurkan hak-hak bagi korban musibah kebakaran beberapa waktu lalu, termasuk pekerja yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat membantu keluarga korban.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Lepas Komunitas Brompton Day Out, Makassar Siap Sambut Ribuan Tamu

“Pemerintah Kota sudah memberikan hak kepada korban, terutama korban kebakaran beberapa waktu lalu. Alhamdulillah mereka benar-benar merasakan manfaat perlindungan ini,” ujar Munafri.

Ia juga menyampaikan, dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan menyerahkan bantuan rumah bagi korban.

Lebih lanjut, Munafri mendorong agar cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar diperluas, khususnya untuk kategori pekerja rentan.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Paparkan Tujuh Program Prioritas di Forum Conference International IAPA 2025

Pernyataan ini memperkuat sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas implementasi program jaminan sosial, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama pekerja informal dan rentan. “Saya kira ini penting, agar bisa meng-cover minimal 45-50 ribu orang tahun ini tambahan,” tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru