KPU RI Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Parepare

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar acara sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di Kota Parepare.

Taufan Pawe juga meminta agar tidak ada lagi titipan-titipan dalam rekrutmen penyelenggara pemilu, misalnya dengan menerapkan seleksi yang transparan.

PORTALMEDIA.ID, PAREPARE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar acara sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di Aula Restoran Asia, Kota Parepare, Sabtu, 13 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pemilih dalam menghadapi dinamika demokrasi di Indonesia.

Hadir Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, perwakilan dari KPU Sulawesi Selatan, Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, Ketua DPRD Kota Parepare, Ketua Bawaslu, unsur Forkopimda Kota Parepare, Ketua Departemen Ilmu Pemerintahan Fisip Unhas Dr. Andi Lukman Irwan, serta Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, Para Anggota DPRD Kota Parepare, Para Pimpinan Partai Politik se Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menekankan pentingnya pendidikan pemilih berkelanjutan. Menurutnya, output dan outcome dari setiap pemilu harus diukur dari kualitas dan kuantitasnya. “Kalau berbicara kualitas tentu tentang bagaimana pemilihannya, kalau kuantitas kita akan lihat sesuai harapan kita,” ujarnya.

Baca Juga : KPU Tetapkan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Sebagai Informasi Tertutup

Ia juga menyoroti adanya masalah dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya, yang terlihat dari beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Taufan, putusan-putusan tersebut secara “fulgar” menunjukkan kelemahan penyelenggara pemilu.

“Masa ada penyelenggara lolos padahal periodisasinya masih diikutkan, masa ijazahnya lolos palsu dan paket C lagi,” ungkapnya, mengkritik adanya oknum-oknum yang tidak profesional.

Taufan Pawe juga menyinggung Putusan MK 135 yang berkaitan dengan isu keserentakan pemilu. Ia berpendapat bahwa pemilu yang serentak bisa jadi tidak berkualitas, mengingat kompleksitas lima kotak suara yang membingungkan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemilu nasional dan lokal dipisahkan.

Baca Juga : KPU Hormati Putusan MK Soal Kewenangan Bawaslu Putus Pelanggaran Administrasi Pilkada

Lebih lanjut, ia menuntut adanya perbaikan sistem secara menyeluruh, termasuk peran Bawaslu yang menurutnya harus memiliki kewenangan luas tanpa batas dan tanpa intervensi. “Tidak perlu lagi ada intervensi,” tegasnya.

Taufan Pawe juga meminta agar tidak ada lagi “titipan-titipan” dalam rekrutmen penyelenggara pemilu, misalnya dengan menerapkan seleksi yang transparan.

“Untuk membenahi Republik ini dalam berbangsa dan bernegara harus dilakukan secara revolusioner, kalau tidak ada keberanian untuk itu akan begitu saja,” pungkasnya.

Baca Juga : KPU Tegaskan Sewa Jet Pribadi untuk Pemilu 2024 Bukan Pemborosan, Tapi Strategi Operasional

Pada akhir sambutannya, Taufan Pawe juga mengaku kedepan perlu adanya revisi terhadap undang-undang pemilu dan partai politik agar proses demokrasi ke depan bisa lebih maksimal.

Ia juga berpesan kepada partai politik untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap kadernya yang telah menduduki kursi di legislatif.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru