Mahasiswa UNM Blokade Jalan Pettarani, Tuntut Rektor Mundur Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Sang rektor diduga terseret kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang belakangan mencuat ke publik.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi besar-besaran di depan kampus UNM, Jalan A P Pettarani, Senin 15 September 2025.
Aksi tersebut membuat arus lalu lintas lumpuh setelah massa memblokade jalan utama dengan menggunakan mobil kontainer. Kemacetan panjang pun tak terelakkan di kawasan sekitar kampus.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Senat UNM segera mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Rektor UNM, Prof Karta Jayadi.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Sang rektor diduga terseret kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang belakangan mencuat ke publik.
Koordinator aksi, Dwiki (22), mengatakan bahwa demonstrasi ini dilakukan setelah melalui proses pengkajian panjang. Menurutnya, data dan bukti yang mereka bawa sudah valid.
“Kami turun aksi hari ini karena data yang kami bawa sudah valid. Selama ini kami melakukan kajian dan memastikan bukti yang ada,” ungkap Dwiki di tengah orasi.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Mahasiswa juga mempertanyakan keberadaan sang rektor yang disebut sedang berada di Jakarta, padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sulsel pada Selasa 16 September 2025.
“Itu yang jadi pertanyaan besar bagi kami, jangan sampai ada permainan di belakang. Kami menolak keras segala bentuk pelecehan seksual di lingkup UNM,” tegasnya.
Ia menambahkan, aksi ini tidak semata-mata menyasar pimpinan kampus, melainkan sebagai bentuk penolakan terhadap semua praktik pelecehan seksual di dunia pendidikan.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
“Siapapun pelakunya, kami menolak keras pelecehan seksual terjadi di kampus. Hanya saja yang mencuat saat ini adalah nama pimpinan UNM,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel kini tengah mendalami laporan dosen wanita berinisial Q (51) yang melaporkan Prof Karta Jayadi.
Laporan tersebut resmi masuk pada Jumat 22 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wichaksono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor.
“Untuk laporannya sudah kami terima. Dari pihak pelapor kami agendakan pemeriksaan Rabu besok,” ujarnya, Selasa 26 Agustus 2025.
Meski begitu, Bayu memastikan pemeriksaan terhadap terlapor juga tetap akan dilakukan, meski waktunya belum ditentukan secara pasti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News