Pagu Anggaran KPU 2026 Tembus Rp3,5 Triliun, Ini Peruntukannya
Porsi terbesar atau sekitar 97,53 persen dialokasikan bagi program dukungan manajemen dengan nilai Rp3,45 triliun.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp3,53 triliun lebih. Anggaran tersebut sebagian besar diarahkan untuk memperkuat tata kelola internal lembaga, mulai dari pusat hingga tingkat daerah.
“Total anggaran KPU yang ditetapkan mencapai Rp3.539.587.941.000,” ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/9/2025).
Dari jumlah itu, porsi terbesar atau sekitar 97,53 persen dialokasikan bagi program dukungan manajemen dengan nilai Rp3,45 triliun. Sementara itu, untuk program penyelenggaraan pemilu hanya Rp87,3 miliar atau sekitar 2,47 persen.
Baca Juga : KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres, Termasuk Ijazah
Dalam rincian belanja manajemen, anggaran terbesar dialokasikan untuk pengelolaan keuangan sebesar Rp2,2 triliun. Selain itu, Rp1,1 triliun digelontorkan untuk kebutuhan operasional kantor serta sarana-prasarana, sedangkan Rp10,4 miliar disiapkan untuk perencanaan dan organisasi, serta Rp10,3 miliar bagi pengelolaan sumber daya manusia.
KPU juga menganggarkan Rp9,7 miliar untuk fungsi pengawasan internal, Rp5,6 miliar untuk pengadaan barang dan aset negara, Rp3 miliar bagi pengelolaan data dan informasi, Rp10,2 miliar untuk pengembangan SDM, Rp5,2 miliar guna memperkuat sistem informasi pemilu, dan Rp14,5 miliar bagi program pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Adapun anggaran penyelenggaraan pemilu, antara lain mencakup Rp3 miliar untuk pengelolaan dan dokumentasi logistik, Rp7,06 miliar untuk penguatan regulasi, Rp3,3 miliar untuk fungsi humas serta pendidikan pemilih, Rp6,4 miliar untuk teknis penyelenggaraan pemilihan, serta Rp67,4 miliar yang diprioritaskan bagi pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News