Pemerintah Pusat Putuskan Rekonstruksi Gedung DPRD Makassar yang Terbakar

ist

Gedung DPRD yang dibangun pada 1986 itu dinilai sudah tidak sesuai standar bangunan modern, baik dari sisi ketahanan gempa, jalur evakuasi, hingga sistem proteksi kebakaran.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan melakukan rekonstruksi gedung utama DPRD Kota Makassar yang hangus terbakar saat aksi massa pada 29 Agustus lalu.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar percepatan pemulihan fasilitas publik terdampak segera dilakukan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menyampaikan hal tersebut usai meninjau lokasi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan pimpinan DPRD, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga : Pemulihan Gedung DPRD Makassar Dimulai

“Berdasarkan kaji cepat yang sudah dilakukan, gedung utama mengalami kerusakan berat. Sehingga, sesuai usulan Pak Wali, akan dilakukan rekonstruksi atau pembangunan baru,” jelas Dewi.

Gedung DPRD yang dibangun pada 1986 itu dinilai sudah tidak sesuai standar bangunan modern, baik dari sisi ketahanan gempa, jalur evakuasi, hingga sistem proteksi kebakaran. Proses rekonstruksi akan diawali dengan penghapusan aset negara sebelum bangunan lama diratakan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rekonstruksi ini menjadi momentum membangun gedung dewan yang lebih representatif.

Baca Juga : Erick Horas Sebut Pilket RT/RW Jadi Contoh Demokrasi Akar Rumput

“Kami ingin gedung baru nanti lebih modern, memenuhi kaidah bangunan sekarang, aman dari risiko kebakaran, dan tahan gempa,” ujarnya.

Sementara itu, gedung tambahan DPRD yang baru selesai dibangun pada 2024 hanya mengalami kerusakan ringan. Bangunan tersebut akan segera direhabilitasi dan ditargetkan kembali fungsional pada awal 2026 setelah perbaikan rampung Desember 2025.

Mengenai pembiayaan, Dewi menyebut perhitungan ulang masih dilakukan. Estimasi awal perbaikan seluruh kompleks sebesar Rp50–55 miliar dipastikan akan berubah karena adanya kebutuhan pembangunan ulang gedung utama.

Baca Juga : Prihatin dengan Kondisi Guru, Andi Tenri Uji Sosialisasikan Perda No.05 Tahun 2022

“Usulan dari Pemkot Makassar sekitar Rp375 miliar, namun besaran anggaran final baru bisa diketahui setelah hasil penilaian struktur selesai dalam satu bulan ke depan,” tambahnya.

Kunjungan lapangan ini dihadiri jajaran lengkap pemerintah kota dan legislatif, termasuk Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Supratman, Wakil Ketua DPRD Anwar Faruq, sejumlah anggota dewan, serta tim teknis dari Kementerian PUPR dan Dinas PU Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru