Tak Hanya Dilaporkan ke Polisi, SMAN 1 Sinjai juga Pecat Siswa yang Pukul Wakasek
Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan hak pendidikan kepada MF dengan menyiapkan surat keterangan pindah.
PORTALMEDIA.ID, SINJAI – Pihak SMA Negeri 1 Sinjai mengambil langkah tegas terhadap siswa berinisial MF (18) yang menganiaya wakil kepala sekolah (Wakasek) Mauluddin.
Dalam rapat Dewan Guru, diputuskan MF resmi dikeluarkan dari sekolah pada hari yang sama usai kejadian, Selasa (16/9/2025).
Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, mengatakan keputusan itu diambil bulat oleh seluruh guru.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
“Setelah kejadian, kita langsung rapat Dewan Guru. Diputuskan tidak ada guru yang mau menerima anak ini, jadi dikeluarkan pada hari itu juga,” tegas Suardi.
Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan hak pendidikan kepada MF dengan menyiapkan surat keterangan pindah.
“Meskipun dikeluarkan secara sah, tapi kalau ada sekolah yang mau menerima akan dibuatkan surat pindah, karena anak itu tetap memiliki hak pendidikan,” jelasnya.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Terkait insiden pemukulan, Suardi menyebut korban, Mauluddin, telah melapor ke Polres Sinjai. Laporan itu turut didukung sejumlah saksi yang hadir saat kejadian, mulai dari guru BK, wali kelas, staf tata usaha, hingga beberapa guru lainnya.
“Pak Mauluddin sudah melapor, dan kami dampingi. Ada banyak saksi yang melihat langsung,” tambah Suardi.
Seperti diketahui, MF yang duduk di bangku kelas XII memukul gurunya sendiri di Ruang Bimbingan Konseling (BK) usai dipanggil bersama orang tuanya karena sering membolos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News